news

Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Mario Dandy Satriyo Bakal Jalani Sidang Perdana Setelah Lebaran

Minggu, 9 April 2023 | 21:49 WIB
Mario Dandy dan Shane Lukas (PMJ News)

JAKARTA, Klikaktual.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Jika sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Mario Dandy akan segera menjalani sidang.

Kuasa Hukum Mario Dandy, Basri Bundu menyebutkan jika sidang Mario Dandy paling lambat digelar setelah lebaran.

Baca Juga: Pemudik Harus Tahu! Ini Aturan Baru Vaksin Bagi Pengguna Kereta Api

"Persiapan Sidang Mario Dandy Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pelimpahan berkas dari Polda Metro Jaya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, mungkin minggu-minggu ini P21. Sidang Mario paling lambat habis lebaran," ungkap Basri, Minggu (9/4/2023).

Segera disidang, Basri berharap persidangan berjalan adil. Basri menginginkan ada keadilan baik untuk Mario Dandy maupun korban.

"Harapan kita itu kan adil bagi korban, adil bagi klien kamu, jadi hukum itu harus ditegakkan," ucapnya.

Baca Juga: Muhammadiyah Lebaran Lebih Dulu, Kapan Hari Raya Idul Fitri versi Pemerintah?

Untuk diketahui berkas perkara tersangka penganiyaan terhadap David dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan menyebutkan setelah diteliti, berkas perkara baik milik Mario Dandy ataupun Shane Lukas masih belum lengkap.

“Hasil penelitian tim jaksa terhadap kedua berkas perkara tersebut masih dinyatakan belum lengkap,” ujar Ade dikutip dari PMJ News, Rabu (29/3/2023).

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB