news

Hanya Perlu KTP, Ini Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jatim

Selasa, 28 Maret 2023 | 03:10 WIB
Ilustrasi mudik gratis (Freepik)

Adapun cara pendaftaran mudik gratis Pemprov Jatim adalah sebagai berikut :

1. Akses website https://mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id

2. Pilih rute perjalanan serta jadwal mudik

3. Masukkan data pemudik

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius 28 Maret 2023 : Cari Bantuan Profesional untuk Kelola Stres

4. Upload dokumen yang diperlukan

5. Tunggu persetujuan lewat SMS

6. Jika disetujui, proses pendaftaran ke langkah selanjutnya. Jika tida, lakukan perbaikan data di pos mudik gratis.

7. Cetak tiket pendaftaran sesuai dengan kode pendaftaran dengan mendatangi pos mudik gratis Dishub.

Baca Juga: Ikut Tolak Timnas Israel ke Indonesia di Piala Dunia U20, IG Ganjar Diserang Netizen

Itu dia syarat dan cara mengikuti program mudik gratis dari Pemprov Jatim, semoga bermanfaat!

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB