news

Rincian Besaran THR dan Gaji Ke-13 PNS 2023, Cair H-10 Lebaran

Kamis, 16 Maret 2023 | 23:12 WIB
Ilustrasi pencairan THR dan gaji ke 13 lebaran 2023. (Kompas.com)

Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk TNI

Besaran THR dan gaji ke-13 untuk TNI terdiri dari gaji pokok, 50% tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, dan tunjangan jabatan.

Gaji pokok TNI akan diberikan sesuai golongan dan masa kerja mulai dari Rp1.643.000 hingga Rp5.930.000.

Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk Polri

Besaran THR dan gaji ke-13 untuk Polri terdiri dari gaji pokok, 50% tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, dan tunjangan jabatan.

Gaji pokok Polri akan diberikan berdasarkan jabatan, golongan, dan masa kerja mulai dari Rp1.643.000 hingga Rp5.930.000.

Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk Pensiunan

Pensiunan akan menerima THR berdasarkan golongan terakhir saat pensiun, yaitu tunjangan kinerja sebesar 50% dari gaji pokok, tunjangan keluarga yang terdiri atas tunjangan suami atau istri sebesar 10% dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok termasuk anak tiri dan angkat.

Pensiunan juga akan menerima tunjangan pangan seperti tunjangan beras sebesar 10 kg beras atau Rp72 ribu per orang, dan tunjangan uang makan.

Selain itu, pensiunan juga akan menerima tunjangan jabatan berdasarkan eselon dan golongan. ***

 

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB