news

Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Cirebon Disahkan, Masyarakat Tak Bisa Merokok Sembarangan

Kamis, 13 November 2025 | 11:20 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni

"Kemudian juga tentunya prilaku pola hidup bersih dan sehat, supaya masyarakat nyaman kalau berada di tempat kumpul," ucapnya.

"Jadi dengan adanya perda ini tentunya masyarakat akan menjadi nyaman dan sehat," sambungnya.

Sementara itu menurut Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, perda kawasan tanpa rokok ini disahkan untuk menertibkan orang-orang yang merokok.

"Tujuannya agar orang-orang yang tidak merokok ini terkena dampak dari asap rokok," ucapnya.***

 

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB