"Kemudian juga tentunya prilaku pola hidup bersih dan sehat, supaya masyarakat nyaman kalau berada di tempat kumpul," ucapnya.
"Jadi dengan adanya perda ini tentunya masyarakat akan menjadi nyaman dan sehat," sambungnya.
Sementara itu menurut Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, perda kawasan tanpa rokok ini disahkan untuk menertibkan orang-orang yang merokok.
"Tujuannya agar orang-orang yang tidak merokok ini terkena dampak dari asap rokok," ucapnya.***