news

Kado Spesial di Hari Santri 2025, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:46 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar didampingi Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i memberikan keterangan terkait persetujuan Presiden terkait pembentukan Ditjen Pesantren.   (Foto: Biro HKP Kemenag)


Jakarta, Klikaktual.com - Kado spesial datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2025.

Presiden Prabowo Subianto, menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.

Menteri Agama Nasaruddin Umar bersyukur atas kabar ini. Ia mengapresiasi para pihak yang telah mengawal terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren, khususnya Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i.

Usul pembentukan Ditjen Pesantren sudah berlangsung sejak 2019, era Menag Lukman Hakim Saifuddin.

Baca Juga: Siswa-siswi SD Al-Falah Darussalam 2 Tampil Berseri di Islamic Education Fair 2025

Usulan Kemenag ke Kemenpan dan RB kembali diajukan pada 2021 dan 2023 pada era Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Terakhir, usulan itu kembali diajukan ke Kemenpan dan RB pada 2024, di era Menag Nasaruddin Umar.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan lebih detil terkait terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren.

Baca Juga: Bigshow Pameran Kepemudaan 2025, Pemkab Cirebon Akan Hadirkan Beragam Pertunjukan dan Layanan Masyarakat

"Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama," ujar Wamenag.

Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera dibentuk Ditjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.

"Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren," ucapnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Jannabi - Just Kids Lengkap dengan Terjemahannya

Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besa, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program.

Sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB