news

Bapenda Kabupaten Cirebon Gelar Bimtek Penelusur KTMDU

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:17 WIB
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon menggelar bimbingan teknis penelusur Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU)


Jakarta, Klikaktual.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon menggelar bimbingan teknis penelusur Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kegiatan tersebut didasari oleh Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 973/047 -P1 Tahun 2021 tentang Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor.

Kegiatan itu dibuka oleh Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, dengan menghadirkan narasumber dari Kejari Kabupaten Cirebon, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Cara Daftar Program Magang Pemerintah Hingga Syarat yang Harus Dipersiapkan

Bapenda Provinsi Jawa Barat, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Sumber dan Ciledug yang diikuti para penelusur sebanyak 260 peserta.

Menurut Erus, bimbingan teknis penelusur KTMDU didasari oleh pengoptimalan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Program Magang Pemerintah Diperpanjang Sampai Kapan? Ini Penjelasan Kemenaker

Dengan adanya bimtek ini, harapannya penerimaan pajak kendaraan bisa lebih meningkat.

"Saya berharap dengan bimbingan teknis penelusur KTMDU ini penerimaan pajak kendaraan di Kabupaten Cirebon lebih optimal," ujar Erus, dikutip dalam rilisnya, pada hari Senin, 13 Oktober 2025.

"Pajak merupakan urat nadi pembangunan daerah. Roda pembangunan tidak akan berputar tanpa adanya partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak," sambungnya.

Program penelusuran pajak ini, merupakan kegiatan rutin yang sudah dilakukan sejak tujuh tahun terakhir.

Samsat Ciledug dan Samsat Sumber, juga sudah melibatkan petugas penelusur untuk mencari data kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang.

Para penelusur diberi tugas menelusuri alamat sesuai daftar dari Samsat, melakukan wawancara, serta mendokumentasikan kendaraan melalui foto dan memasukkan datanya ke dalam aplikasi resmi.***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB