Jakarta, Klikaktual.com - Untuk mengantisipasi angka pengangguran, pemerintah membuka program magang bagi para lulusan baru perguruan tinggi.
Program magang pemerintah ini awalnya dibuka sampai tanggal 12 Oktober 2025, namun saat ini diperpanjang hingga 15 Oktober 2025.
Perpanjangan program magang pemerintah ini bisa menjadi kesempatan emas bagi para lulusan baru yang ingin mendaftar.
Baca Juga: Program Magang Pemerintah Diperpanjang Sampai Kapan? Ini Penjelasan Kemenaker
Sebelum mendaftar, alangkah baiknya menyimak apa saja persyaratan yang harus dipersiapkan terlebih dahu.
Berikut ini adalah persyaratan daftar magang pemerintah, yang harus diperhatikan.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Sudah lulus program Diploma atau sarjana.
Baca Juga: London Raih Gelar Pertama Usai Juarai World Tour 3x3 Deqing 2025
- Berasal dari lulusan kampus yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, Dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Sedangkan tata cara untuk mendaftar program magang pemerintah adalah sebagai berikut.
- Buka website resmi https://kemnaker.go.id
- Pilih menu "Masuk" lalu klik "Daftar Sekarang".
- Masukan nama lengkap dan NIK dan klik "Berikutnya".