Jakarta, Klikaktual.com - Kuasa hukum Mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Aziz, Furqon Nurzaman meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) blak-blakan soal bukti aliran dana kasus gedung setda.
Menurutnya, jika memang benar-benar ada bukti aliran dana terkait kasus korupsi gedung Setda Kota Cirebon, pihak Kejaksaan silakan membeber data.
"Harusnya kejaksaan membuka laporan PPATK yang dimaksud aliran dana itu," katanya, pada hari Kamis, 2 Oktober 2025.
"Ke mana saja aliran dana itu, dibuka saja supaya terang benderang. Karena klien kami hanya punya satu nomor rekening," sambungnya.
Baca Juga: Aplikasi All Indonesia Permudah Proses Kedatangan Wisatawan Mancanegara
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi mengatakan, mendapatkan data dari PPATK mengenai aliran dana yang terkait Gedung Setda.
"Hasil PPATK sudah ada. Tapi karena itu materi penyidikan, belum bisa kami sampaikan ke media," ujarnya.
Kemudian, soal anggota dewan dan mantan anggota dewan yang sebelumnya tak memenuhi panggilan penyidik, ia menegaskan akan dijadwal ulang.
Baca Juga: Show Your Spark SMP Al Muslim Tumbuhkan Rasa Percaya Diri Siswa
"Ketika saksi dipanggil tapi berhalangan maka akan dijadwal ulang pemeriksaannya. Jadi akan akan diundang lagi," tuturnya.
Untuk diketahui, Mantan Wali Kota Cirebon kembali diperiksa oleh Kejari Kota Cirebon, pada hari Rabu, 1 Oktober 2025 soal kasus gedung setda.
Mantan Wali Kota Cirebon tiba dilokasi pada pukul 09:30 WIB, bahkan sempat menyapa wartawan dan memohon doa agar dirinya kuat.***