news

28 Tersangka Perusakan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Diamankan Polisi, 13 Diantaranya Masih Dibawah Umur

Sabtu, 6 September 2025 | 22:54 WIB
Polresta Cirebon mengamankan 28 orang atas tuduhan merusak dan menjarah Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

Inisial JS (26 tahun) alamat Desa Matangaji, Sumber, PA (23 tahun) alamat Desa Matangaji, Sumber, FA (20 tahun) alamat Desa Matangaji, Sumber.

Kemudian IU (21 tahun) alamat Kel. Kaliwadas, Sumber, BAK (19 tahun) alamat Kelurahan Kesenden, Kota Cirebon.

Inisial AMSK (25 tahun) alamat Desa Matangaji, Sumber, SA (31 tahun) alamat Desa Matangaji, Sumber, RM alamat Kelurahan Sumber, AR alamat Kelurahan Sumber, SM alamat Desa Baseng, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Inisial AA alamat Kelurahan Sumber, AA alamat Desa Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun. Untuk 13 tersangka lainnya anak anak atau di bawah umur.

Barang bukti antara lain, motor Yamaha Mio warna hitam dengan nopol B 6821 WGY, motor Honda Beat warna abu biru nopol E 2870 YDF dengan kunci kontaknya.

Ada juga komputer, TV LED 65 inci merk Samsung, printer merk Cannon, kursi ruang rapat Komisi I, mixer ampli merk Yamaha, uang kertas berjumlah Rp.1.000.000 (satu juta rupiah), HP merk Realme, HP merk Samsung, monitor PC, lemari es, scanner, printer HP laser jet pro MFP dan banyak lagi.***

 

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB