Jakarta, Klikaktual.com - Aktris Dahlia Poland dikabarkan resmi menggugat cerai suaminya yaitu Fandy Christian di Pengadilan Agama Badung, Bali, dengan nomor perkara 139/Pdt.G/2025/PA.Bdg. Gugatan diajukan pada awal Agustus 2025.
I Wayan Vajra Fhany Jaya selaku kuasa hukum Dahlia membenarkan pihaknya telah mendaftarkan gugatan cerai pada tanggal 5 Agustus 2025. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 12 Agustus 2025.
Sebagai sinyal keretakan hubungan, Dahlia kini telah unfollow akun Instagram suaminya dan menghapus semua foto kebersamaan mereka di platform tersebut.
Baca Juga: Bupati Pati Tantang Warga Demo Usai Kenaikan Pajak PBB
Drama rumah tangga mereka sebelumnya mencuat pada Mei 2023 saat Dahlia mengungkap bukti chat mesra antara Fandy dan lawan mainnya di sinetron, Andi Annisa. Namun saat itu klaim cerai belum resmi.
Meskipun isu perselingkuhan sempat mencuat, keduanya sempat terlihat rukun kembali hingga awal 2025. Gugatan cerai terbaru ini menunjukkan bahwa konflik mungkin belum terselesaikan secara personal.
Baca Juga: Benjamin Sesko Semakin Dekat dengan Manchester United
Sidang pertama akan menjadi momen penting yang kemungkinan menyajikan kesaksian atau mediasi awal antara keduanya sesuai praktik hukum keluarga di Indonesia.
Jika tidak mencapai titik temu, hak-hak seperti pembagian hak asuh anak, harta bersama, dan nafkah pasca cerai pun akan dibahas di persidangan. (Mochamad Haris Sundapa)