news

KAI Daop 3 Cirebon Berhasil Amankan Pelaku Pelemparan KA Brawijaya

Kamis, 31 Juli 2025 | 10:57 WIB
KAI Daop 3 Cirebon menangkap pelaku pelemparan batu pada kereta.


Jakarta, Klikaktual.com - KAI Daop 3 Cirebon berhasil mengamankan pelaku pelemparan pada KA Brawijaya (KA 37) relasi Malang-Gambir, di petak jalan antara Stasiun Waruduwur-Cirebon prujakan, yang terjadi bulan Juli ini.

Pelaku merupakan seorang anak laki-laki. Ia berhasil diamankan pada Selasa, 29 Juli 2025, setelah dilakukan penyisiran dan pencarian informasi kepada warga masyarakat, di sekitar lokasi kejadian.

Akhirnya, petugas berhasil mengamankan pelaku, setelah melakukan pengawasan di area terjadinya aksi pelemparan, dan didapati satu orang anak yang sedang mencoba melakukan pelemparan terhadap KA yang lewat.

Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Bantuan untuk Perpenka melalui Program TJSL

"Kemudian anak tersebut dimintai keterangan dan mengaku sebagai pelaku pelemparan KA Brawijaya," kata Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin, dalam keterangan resminya, pada hari Rabu, 30 Juli 2025.

Muhibbuddin menambahkan, bersama Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat kemudian dilaksanakan pembinaan terhadap pelaku yang disaksikan kedua orang tuanya.

Selanjutnya, orang tua pelaku membuat Surat Pernyataan pengakuan bersalah dan akan mengawasi anaknya, agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Baca Juga: Keindahan 3 Tempat Wisata di Bandung Barat, Surga Tersembunyi yang Jarang Diketahui

"Orang tua pelaku memohon maaf kepada KAI, atas tindakan anaknya yang memiliki keterbelakangan mental, dan berjanji akan mengawasi serta memastikan anaknya tidak lagi bermain di area jalur KA," tutur Muhibbuddin.

KAI Daop 3 Cirebon berharap, kasus ini menjadi perhatian bagi semua pihak, termasuk masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api.

KAI Daop 3 Cirebon juga menegaskan, tidak akan menoleransi pelemparan kereta dan berkomitmen untuk terus mengambil langkah tegas, dalam memberantas segala bentuk vandalisme.

Baca Juga: Tunjangan Anak Bagi Pensiunan PNS Tidak Bisa Dibayarkan Kalau.....

Terlebih, perbuatan tersebut bisa menimbulkan dampak besar, karena KA yang mengangkut ribuan penumpang dalam setiap perjalanan.

Tindakan pelemparan juga berpotensi menyebabkan mencederai penumpang, bahkan dapat menimbulkan korban jiwa.

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB