Jakarta, Klikaktual.com - Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar deklarasi bersama dan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 yang bersih, berkualitas dan berintegritas, di SMPN 1 Suranenggala.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi, memastikan pelaksanaan SPMB tahun 2025 menjunjung tinggi keadilan dan tanpa pungutan biaya.
Imron mengatakan, pemkab menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat menggelar deklarasi, serta penandatanganan pakta integritas terkait pelaksanaan SPMB Kabupaten Cirebon 2025.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Cirebon Sosialisasi SPMB, Akses Pendidikan Harus Setara untuk Semua
"Intinya adalah kita deklarasi bersama bahwa penerimaan siswa baru itu tidak ada diskriminasi masyarakat, yang kaya atau anak pejabat, atau orang miskin," ucapnya, pada hari Rabu, 11 Juni 2025.
Ia menegaskan, pelaksanaan SPMB Kabupaten Cirebon 2025 tidak memungut biaya dari pendaftaran hingga proses akhir penerimaan siswa baru.
"Kita sama sesuai aturan dan tidak ada pungutan. Ini kesepatan se-Kabupaten Cirebon. Tidak ada titip menitip dan tidak ada pungutan. Semua gratis," tuturnya.
Baca Juga: Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Cirebon dan Baznas Salurkan Bantuan Rehab untuk 22 Rumah
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon Ronianto, menjelaskan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen semua pihak, agar menciptakan pelaksanaan SPMB Kabupaten Cirebon 2025 bersih, berkualitas, dan berintegritas.
Ronianto berharap pelaksanaan SPMB di Kabupaten Cirebon, berjalan sesuai aturan dan menjunjung keadilan.
"Kami jangan diintervensi apapun. Biarkan kami bekerja dengan tenang sesuai dengan regulasi," kata Ronianto.
Baca Juga: Puluhan Mahasiswa Ingin Tahu 100 Hari Kerja Bupati Cirebon, Imron Undang Kepala Perangkat Daerah
Ia juga mengatakan, pelaksanaan SPMB berbeda dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Jalur zonasi diganti dengan jalur domisili.
"Perbedaaan sedikit dari tahun sebelumnya. Sekarang ada desa kedudukan. Desa kedudukan ini, contohnya SMPN 1 Suranenggala ini berada di Desa Keraton, maka anak-anak dari Desa Keraton jadi prioritas. Zonasi tidak ada, tapi berubah domisili," jelasnya.
Untuk mengetahui informasi lengkap mengenai jadwal, pendaftaran, hingga persyaratan mengenai SPMB jenjang sekolah menengah pertama (SMP), bisa kunjungi langsung situs resmi pelaksanaan SPMB Kabupaten Cirebon 2025.
Berikut link resmi SPMB Kabupaten Cirebon 2025 tingkat SMP, https://spmbsmp.disdik.cirebonkab.go.id/.***