news

Kemendikdasmen Beri Bantuan hingga Rp100 Juta Untuk Pegiat Sastra dan Literasi, Ini Syarat Dan Cara Daftarnya

Sabtu, 17 Mei 2025 | 21:10 WIB
Ilustrasi bantuan (Pixabay)

- Mempunyai perhatian dan komitmen terhadap pengembangan, pembinaan dan perlindungan sastra dibuktikan sertifikat/karya/dokumen seperti foto, video atau dokumentasi lain.

- Tidak sedang menerima atau akan menerima pendanaan di tahun yang sama dari pihak lain yang bersumber dari APBN/APBD.

- Tidak berafiliasi atau mendukung organisasi terlarang yang dicabut status badan hukumnya.

- Tidak berafilisasi dengan partai politik.

- Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang mengandung konflik SARA, bertentangan dengan Pancasila atau kegiatan lain.

- Mengunggah daftar riwayat hidup.

- Membuat portofolio berisi hasil karya dan kegiatan kesastraan yang dilampiri foto karya dan kegiatan serta fotokopi sertifikat atau penghargaan yang diperoleh.

- Pakta integritas.

- Fotokopi rekening bank yang masih aktif atas nama calon penerima bantuan apresiasi.

- Fotokopi NPWP atas nama calon penerima bantuan apresiasi.

- Fotokopi KTP elektronik (e-KTP) dan kartu keluarga calon penerima bantuan apresiasi.

- Surat rekomendasi dari kepala balai/kantor bahasa sesuai dengan wilayah kerjanya.

Bagi kalian para pegiat sastra dan literasi, yang berminat dengan dana bantuan hingga 100 juta tersebut, kalian bisa mendaftarnya melalui link dibawah ini.
https://dapobas.kemendikdasmen.go.id/banpem, semoga bermanfaat.***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB