- Mempunyai perhatian dan komitmen terhadap pengembangan, pembinaan dan perlindungan sastra dibuktikan sertifikat/karya/dokumen seperti foto, video atau dokumentasi lain.
- Tidak sedang menerima atau akan menerima pendanaan di tahun yang sama dari pihak lain yang bersumber dari APBN/APBD.
- Tidak berafiliasi atau mendukung organisasi terlarang yang dicabut status badan hukumnya.
- Tidak berafilisasi dengan partai politik.
- Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang mengandung konflik SARA, bertentangan dengan Pancasila atau kegiatan lain.
- Mengunggah daftar riwayat hidup.
- Membuat portofolio berisi hasil karya dan kegiatan kesastraan yang dilampiri foto karya dan kegiatan serta fotokopi sertifikat atau penghargaan yang diperoleh.
- Pakta integritas.
- Fotokopi rekening bank yang masih aktif atas nama calon penerima bantuan apresiasi.
- Fotokopi NPWP atas nama calon penerima bantuan apresiasi.
- Fotokopi KTP elektronik (e-KTP) dan kartu keluarga calon penerima bantuan apresiasi.
- Surat rekomendasi dari kepala balai/kantor bahasa sesuai dengan wilayah kerjanya.
Bagi kalian para pegiat sastra dan literasi, yang berminat dengan dana bantuan hingga 100 juta tersebut, kalian bisa mendaftarnya melalui link dibawah ini.
https://dapobas.kemendikdasmen.go.id/banpem, semoga bermanfaat.***