Jakarta, Klikaktual.com - DPRD Kota Cirebon, menyampaikan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Cirebon Tahun 2024.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Griya Sawala, pada hari Kamis, 15 Mei 2025.
Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulitio menyampaikan DPRD harus membahas LKPj paling lambat 30 hari setelah diterima. Pembahasan LKPj dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja dan kegiatan pemerintah daerah.
"DPRD Kota Cirebon melalui Pansus LKPj Wali Kota Cirebon Tahun 2024, telah melakukan pembahasan secara komprehensif, dan menyusun catatan penting sekaligus menyusun rekomendasi yang mengakomodir masukan dari komisi dan fraksi," kata Andrie.
Baca Juga: Tanggal 20 Mei 2025 Ojek Online Akan Matikan Aplikasi Secara Serentak, Ada Apa?
Andrie menyampaikan, catatan-catatan rekomendasi tersebut sudah dituangkan dalam keputusan DPRD untuk disampaikan kepada Walikota Cirebon, sebagai pertimbangan dalam penyusunan program pemerintah daerah.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik turut juga menyampaikan keputusan DPRD tentang rekomendasi LKPj Walikota Cirebon 2024.
Misalnya Dinas Pendidikan yang belum optimal pengembangan profesionalisme guru berkelanjutan dan minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap guru honorer serta sektor pendidikan non formal.
Baca Juga: Drama Korea Tastefully Yours Berhasil Tempati Posisi Kedua dalam Rating Harian Netflix Global TV Show
Sehingga, perlu adanya sertifikasi dan peningkatan intensif bagi para guru.
Dinas Kesehatan, masih ditemukan perlakuan diskriminatif terhadap pasien umum dan BPJS.
Sehingga perlu dibuat SOP pelayanan kesehatan, dengan indikator ramah senyum dan manusiawi, serta sanksi bagi tenaga kesehatan yang mengindahkan SOP.
Baca Juga: Kunjungan ke Kecamatan Gebang, Wakil Bupati Cirebon Janji Urai Masalah di Desa
DPUTR, kurangnya kualitas jalan dan saluran drainase, maka perlu segera dilaksanakan perbaikan dan peningkatan serta mempercepatn normaliasi saluran air seperti di Harjamukti dan Lemahwungkuk.
DPRKP, masih terdapat kawasn kumuh dengan luas 148 hektar, sehingga perlu adanya peningkatan kualitas dan pengembangan agar kawasan kumuh berkurang.
"Kami juga meminta pemerintah daerah melaporkan kepada DPRD setiap perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah sebagaimana rekomendasi LKPj 2024," katanya.
Di tempat yang sama juga, Walikota Cirebon Effendi Edo mengatakan, masih terdapat tantangan yang harus dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Seperti kapasitas pelayanan publik, efektivitas belanja pembangunan hingga peningkatan partisipasi masyarakat.
Sehingga, rekomendasi yang disampaikan DPRD menjadi catatan penting dalam pembenahan dan penyempurnaan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang.
"Masukan dan rekomendasi dari DPRD menjadi instrument strategis untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan pemerintahan daerah yang demokratis dan bertanggung jawab," katanya.***