news

PT KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Sertifikasi Aset KAI

Senin, 5 Mei 2025 | 22:39 WIB
PT KAI Daop 3 Lakukan Sertifikasi Aset KAI


Jakarta, Klikaktual.com - Hingga awal Mei 2025, KAI Daop 3 Cirebon telah melakukan upaya sertifikasi aset tanah di wilayah kerjanya.

Mulai tahun 2024 hingga Mei 2025, secara bertahap total aset tanah KAI yang telah disertifikatkan Daop 3 Cirebon seluas 902.052 m².

Aset tanah ini berlokasi di Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka serta Kabupaten Indramayu.

Tercatat aset negara yang dimiliki KAI Daop 3 Cirebon tersebar di delapan daerah, mulai dari Kabupaten Cikampek, Subang, Indramayu, Kota dan Kabupaten Cirebon, Majalengka, Brebes hingga Tegal, dan jumlah totalnya secara keseluruhan mencapai 14.987.886 m².

Baca Juga: Tembus 0,7 Persen, Crushology 101 Menjadi Drama terburuk Sepanjang Sejarah MBC

"Selain aset berupa tanah, baik yang digunakan untuk kepentingan operasional kereta api dan non operasional, KAI Daop 3 Cirebon memiliki aset lainnya berupa 300 unit bangunan dinas dan 663 unit rumah dinas," ujar Mohamad Arie Fathurrochman, selaku VP KAI Daop 3 Cirebon, pada hari Minggu, 4 Mei 2025.

Namun, hingga saat ini masih banyak aset-aset KAI yang diduduki atau dikuasai oleh pihak-pihak ketiga yang tidak berwenang.

Untuk itu, KAI akan terus mengamankan aset negara ini dengan melakukan upaya sertifikasi melalui ATR/BPN.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner di Kuningan, Miliki View Bagus dan Hits Banget

Penerbitan sertifikat aset tanah merupakan salah satu langkah penting bagi KAI untuk menjaga legalitas aset yang tercatat di kementerian BUMN.

Pada pertengahan April 2025 lalu, bertempat di Kantor ATR/BPN Kota Cirebon, Daop 3 Cirebon telah menerima penyerahan Sertifikat aset tanah milik KAI di wilayah Kota Cirebon dari Kepala ATR/BPN Kota Cirebon, Idin Yunindra Ibnu Parasu.

Sertifikat yang diserahkan sejumlah 19 buku Sertifikat Hak Guna Bangunan seluas 81.365 m², yang berlokasi di wilayah Kelurahan Jagasatru, Pulasaren, Pegambiran, Kesambi, Kesenden, Sukapura, Kejaksan, dengan nilai estimasi aset sebesar Rp386.579.351.000.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Kuningan yang Tawarkan Nuansa Alam dan Spot Foto Keren

Dilanjutkan pada 2 Mei 2025 lalu, KAI Daop 3 Cirebon juga menerima penyerahan e-Sertifikat Hak Pakai aset milik KAI di wilayah Kabupaten Indramayu dari Kepala ATR/BPN Kabupaten Indramayu Drs Fredy Marfin, yang disaksikan Notaris dan PPAT Mariana Dewi.

Sertifikat yang diserahkan oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Indramayu, sejumlah 5 Sertifikat Elektronik Hak Pakai seluas 28.638 m² yang berlokasi di wilayah Desa Mundakjaya, Kecamatan Cikedung, Desa Terisi Kecamatan Karangasem.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB