news

Pemkab Cirebon Komitmen Beri Kemudahan Izin Usaha, Gelar Perizinan Berusaha Terpadu 2025

Senin, 5 Mei 2025 | 14:39 WIB
Bupati Imron Rosyadi Bupati Cirebon


Jakarta, Klikaktual.com - Bupati Cirebon Imron Rosyadi, menghadiri kegiatan Pelayanan Perizinan Berusaha Terpadu Tahun 2025 di GOR Desa Sampiran, Kecamatan Talun, pada hari Sabtu, 3 Mei 2025.

Pelayanan perizinan ini berkaitan dengan perbantuan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Imron mengatakan, kegiatan Pelayanan Perizinan Berusaha Terpadu merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan, kepastian, hingga kecepatan pelayanan perizinan berusaha bagi masyarakat.

Baca Juga: Jadi Raja Super Middleweight Usai Tumbangkan Scull, Canelo : Pertarungan yang Membosankan!

"Melalui sistem online single submission (OSS), pemerintah pusat hingga daerah bekerja sama untuk mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik," kata Imron.

NIB bukan hanya sekadar nomor identitas usaha, melainkan pintu masuk bagi pelaku usaha untuk mendapatkan akses perizinan hingga perlindungan hukum.

Sehingga, pelaku UMKM yang memiliki NIB berpeluang besar untuk mengembangkan bisnisnya, karena terhubung dengan ekosistem ekonomi yang lebih luas.

Baca Juga: Ini Alasan Konklaf 2025 Menjadi yang Terbesar dalam Sejarah Katolik, Simak Selengkapnya

"Pelayanan terpadu ini kami hadirkan agar masyarakat tidak lagi merasa kesulitan dalam mengurus izin," ujarnya.

"Kami ingin memastikan prosesnya menjadi mudah, cepat, transparan, dan gratis," sambungnya.

Sehingga, semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk berwirausaha secara legal dan berkelanjutan.

"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim DPMPTSP, para pendamping OSS, serta semua pihak yang telah bekerja keras menyukseskan kegiatan ini," tutur Imron.

Baca Juga: Kisah Pedagang Kelontong Naik Haji: Nabung Rutin Rp20 Ribu sejak 2009

Bupati Imron mengajak agar, perizinan berusaha ini sebagai momentum untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat kemandirian masyarakat.

Sementara itu, Ahli Madya Perizinan DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Teguh S mengatakan, tujuan Pelayanan Perizinan Berusaha Terpadu adalah memberikan kemudahan akses perizinan berusaha.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB