Jakarta, Klikaktual.com - Bertepatan dengan perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) yang diperingati pada Kamis 1 Mei 2025, KAI Daop 3 Cirebon menggelar Kampanye Keselamatan di Perlintasan Sebidang.
Kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan di sembilan titik lokasi, berkolaborasi dengan Serikat Pekerja Kereta Api dan Komunitas Pecinta Kereta Api IRPS dan Edan Sepur.
Pada pelaksanaan awal, kampanye dilakukan di JPL 341 Desa Suci Mundu Kabupaten Cirebon, yang dijaga oleh swadaya masyarakat.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Di Kuningan, Suguhkan Panorama Alam Yang Bikin Hati Dan Pikiran Tenang
Seluruh jajaran melakukan pembentangan spanduk, memberikan flyer dan himbauan keselamatan kepada pengendara yang melintas.
Sebagai bagian dari kegiatan, KAI bersama SPKA juga memberikan paket sembako dan safety belt untuk petugas swadaya masyarakat, yang menjaga keselamatan di perlintasan tanpa palang pintu.
Pembagian ini merupakan bentuk kepedulian akan pentingnya keselamatan dan penggunaan alat pelindung diri.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Di Kuningan Ini, Mirip Seperti Lukisan Panorama Alam Yang Estetik
Selain itu, aksi ini menjadi wujud nyata komitmen KAI dalam mendorong budaya tertib berlalu lintas di perlintasan sebidang, sekaligus menunjukkan bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
"KAI mencatat ada total 166 perlintasan kereta api di wilayah kerja Daop 3 Cirebon. Dengan rincian sebanyak 113 pintu perlintasan kereta api dijaga petugas (petugas KAI, Pemda maupun Swadaya Masyarakat), dan sisanya 53 perlintasan kereta api tidak dijaga," ujar Muhibbuddin, Manager Humas Daop 3 Cirebon, pada hari Kamis, 1 Mei 2025.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Di Kuningan ini, Bisa Bikin Momen Liburanmu Bareng Pasangan Bahagia
Angka kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang pun cukup mengkhawatirkan. Hingga awal Mei 2025 telah terjadi 4x kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang menemper kereta api di wilayah kerja Daop 3 Cirebon.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu atau tidak terjaga.
Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, pengguna jalan raya diwajibkan menaati aturan yaitu dengan BERTEMAN.
Yaitu yang artinya, berhenti, tengok kanan dan tengok kiri, aman, jalan.