news

Jadi Penasihat Kebijakan Pemkab Cirebon, Rieke Diah Pitaloka : 5 Hak Konstitusional Rakyat Harus Diperjuangkan

Senin, 21 April 2025 | 18:00 WIB
Rieke Diah Pitaloka


Jakarta, Klikaktual.com - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rieke Diah Pitaloka didaulat sebagai penasihat kebijakan pembangunan di Pemerintahan Kabupaten Cirebon.

Penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan Rieke Diah Pitaloka itu diserahkan langsung oleh Bupati Cirebon Imron di Pendopo Bupati Cirebon.

Pengangkatan Rieke Diah Pitaloka ini, adalah upaya untuk meningkatkan kemajuan pembangunan Kabupaten Cirebon, baik fisik maupun nonfisik.

Baca Juga: Hari Kartini : Simbol Upaya Perempuan Memperjuangkan Hak dan Kesetaraan

Arah kebijakan Kabupaten Cirebon ke depan juga diharapkan berbasis data agar tepat sasaran.

Rieke siap mengemban amanah untuk memajukan Kabupaten Cirebon ke depan. Terlebih lagi, leluhur Rieke berasal dari Cirebon.

"Bagi saya pribadi, SK yang diberikan ini adalah sesuatu yang sangat berharga, karena bagi saya Cirebon adalah tempat asal muasal kenapa seorang Rieke Diah Pitaloka jadi ada. Karena leluhur saya kebetulan dari Cirebon,” ucap Rieke saat memberikan sambutan usai menerima SK sebagai penasihat kebijakan pembangunan Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Pantai Thomas, Surga Tersembunyi di Bali Nan Eksotis

Rieke menjelaskan, ada lima hak konstitusional rakyat yang harus diperjuangan dan penuhi.

"Terpenuhinya sandang, pangan dan papan, pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial, kehidupan sosial perlindungan hukum dan HAM, serta infrastruktur dan lingkungan hidup yang aman dan nyaman,” tulis Rieke di akun Instagram pribadinya seusai menerima SK.

Ke depan, lanjut Rieke, program yang digagas dirancang dalam Sistem Pemerintah Daerah Berbasis Data Presisi Kabupaten Cirebon.

Program ini sebagai ikhtiar kebijakan dan anggaran pembangunan yang terencana, terukur dan tepat sasaran.

“Kami akan mulai dari Desa Astana, desa tempat leluhur dipeluk bumi,” kata Rieke.***

 

 

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB