news

12 Raperda Masuk Propemperda DPRD Kota Cirebon, Apa Saja?

Kamis, 17 April 2025 | 12:25 WIB
Sebanyak 12 raperda masuk dalam Propemperda DPRD Kota Cirebon tahun 2025


Jakarta, Klikaktual.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cirebon, memastikan kesiapan kepada BUMD dan perangkat daerah untuk mulai menyusun raperda.

Pada tahun 2025 ini, sedikitnya ada 12 Raperda yang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Diantara dua belas raperda tersebut yaitu; Raperda RPJMD tahun 2025-2029, APBD Perubahan tahun anggaran 2025.

Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Cirebon (Perseroda), Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Tirta Giri Nata.

Baca Juga: Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta DKUKMPP Segera Perbarui Data Para Pelaku UMKM

Selanjutnya, Raperda Perumda Pasar dan Pangan Kota Cirebon, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah tahun 2026-2032.

Pelayanan Perumda Tirta Giri Nata, Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Pertanggungjawaban APBD tahun 2024, Penyertaan Modal Persero BJB dan Raperda Perubahan Perda Nomor 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Baca Juga: Terima Bantuan dari Pemprov Jabar, Kota Cirebon Lepas 85 Ribu Benih Ikan di Benda Kerep

Ketua Bapemperda DPRD Kota Cirebon, M Noupel mengatakan, pembahasan melibatkan BUMD dan perangkat daerah ini memastikan kesiapan dalam penyusunan raperda.

Mengingat, ada beberapa raperda yang harus diselesaikan pada tahun ini, seperti raperda RPJMD 2025-2029 dan perubahan badan hukum Perumda BPR Bank Cirebon menjadi Perseroda.

"Ada beberapa yang sudah siap dihabas dan masih proses. Yang sudah siap, yaitu raperda perubahan badan hukum BPR Bank Cirebon menjadi Perseroda. Itu wajib, karena harus mengikuti aturan pusat," ujarnya, dikutip dari laman DPRD Kota Cirebon, pada hari Rabu, 16 April 2025.

Baca Juga: New Recruit 3 Raih Kenaikan Rating Untuk Penayangan Episode Terbaru

Kemudian, Raperda PMP PDAM dan rencana induk pembangunan kepariwisataan juga sudah siap.

Sementara usulan raperda yang masih berproses untuk dibahas yaitu, Raperda Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro dan Penyertaan Modal Persero BJB. Selanjutnya adalah, raperda wajib yang menyangkut APBD.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB