Jakarta, Klikaktual.com - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ana Susanti meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) untuk segera melakukan verifikasi, validasi dan akurasi data pelaku UMKM.
Sebab, ada ketidaksesuaian antara data Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan jumlah pelaku UMKM yang aktif.
Sehingga hal tersebut bisa berpengaruh pada akurasi kebijakan dan program pemerintah daerah.
Baca Juga: Terima Bantuan dari Pemprov Jabar, Kota Cirebon Lepas 85 Ribu Benih Ikan di Benda Kerep
Hal ini disampaikan pada saat rapat pembahasan LKPj Walikota tahun 2024, dan strategi tindaklanjut LKPj di ruang serbaguna, pada hari Jum'at, 11 April 2025.
Hingga saat ini, jumlah pelaku UMKM yang terdata oleh DKUKMPP sebanyak 2.687 pada tahun 2024.
Sementara itu, pada basis data NIB jumlahnya hampir mencapai angka 9.000 pelaku UMKM.
"Ini penting, karena data pelaku UMKM menjadi dasar dalam penyaluran program, bantuan, hingga pembinaan usaha," katanya.
Baca Juga: Sambut HUT ke 50, TMII Gelar Pesta Rakyat Serta Hadirkan Diskon Tiket 50%, Catat Tanggalnya!
"Kalau datanya tidak valid, tentu berpengaruh terhadap efektivitas program pemerintah," sambungnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD juga mencermati masih belum meratanya akses terhadap teknologi bagi para pelaku usaha.
Sehingga, perlu adanya pendampingan kepada pelaku usaha agar benar-benar aktif dan berkembang.
Selain itu, dalam rangka mendorong percepatan Rencana Pengembangan Industri Kota (RPIK), ia menekankan pentingnya pemenuhan seluruh tahapan dan persiapan teknis.
Ia menilai, dokumen RPIK memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan industri di Kota Cirebon, terutama dalam mengidentifikasi sektor unggulan yang berpotensi mendongkrak perekonomian lokal.
"Kami juga mendorong seluruh persiapan dalam penyusunan RPIK segera dipenuhi, termasuk kajian akademiknya," tutur Ana.