news

Begini Cara Daftar Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Lebaran 2025: Kuota, Dokumen yang Diunggah, Syarat dan Ketentuan

Jumat, 14 Maret 2025 | 06:50 WIB
Cara Daftar dan Pesyaratan Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Tahun 2025. (Instagram @informasimudik)

8. Dokumen yang telah diunggah akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu

9. Lakukan "CEK STATUS" secara berkala untuk mengetahui hasil verifikasi yang menyatakan lolos atau tidak dalam mengikuti program ini

10. Setelah dinyatakan lolos, cetak e-tiket dengan cara klik tombol "UNDUH E-TIKET"

Baca Juga: Ratusan Ribu Tiket Perjalanan KA Angkutan Lebaran Mulai Diserbu Penumpang

Syarat dan Ketentuan Balik Rantau Gratis Gratis Tahun 2025 Pemprov Jateng

1. Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah.

2. Pendaftar satu keluarga atau kelompok maksimal 4 orang.

3. Calon pemudik kereta yang sudah terdaftar dihimabu untuk melakukan perekaman wajah atau face recognition

4. Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah (asisten rumah tangga, pedagang kecil/ asongan, buruh pabrik, buruh bangunan, pengemudi Bajaj/online, penyandang disabilitas, dll.)

5. Pelajar atau Mahasiswa harus melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kampus.

6. Penyandang disabilitas dan lansia dapat mendaftar dengan datang langsung ke:

  • BPSPP Wilayah III Surakarta
  • BPSPP Wilayah V Banyumas
  • BPSPP Wilayah VI Pekalongan

Itu tadi informasi seputar program Balik Rantau Gratis Tahun 2025 yang diadakan oleh Pemprov Jateng.***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB