news

Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Marga Tahun Ini, Dibuka Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 04:30 WIB
Ilustrasi mudik gratis

3. Sehat jasmani dan rohani

4. Mempunyai Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas lain

5. Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus dalam 1 keluarga dan tidak mendaftarkan KK lainnya

6. Jumlah pendaftar per KK maksimal 5 orang

 

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB