Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Marga Tahun Ini, Dibuka Hari Ini

photo author
- Senin, 10 Maret 2025 | 04:30 WIB
Ilustrasi mudik gratis
Ilustrasi mudik gratis

3. Sehat jasmani dan rohani

4. Mempunyai Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas lain

5. Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus dalam 1 keluarga dan tidak mendaftarkan KK lainnya

6. Jumlah pendaftar per KK maksimal 5 orang

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X