Jakarta, Klikaktual.com - Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, setiap kementerian dan lembaga akan terkena pemotongan anggaran.
Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu adalah tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.
Imbas dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkena pemangkasan anggaran sebesar 43 persen.
Awalnya, BNPB mendapat anggaran sebesar Rp1,4 triliun. Kini BPNPB hanya mendapatkan anggaran sekitar Rp800 Miliar.
Baca Juga: Ketua SI Kabupaten Cirebon : Tidak Mungkin Hanya SMAN 7 Saja Yang Lakukan Pemotongan Dana PIP
Menanggapi Inpres tersebut, anggota DPR RI Komisi VIII Maman Imanul Haq, justru menginginkan agar BNPB tidak ada pemotongan anggaran.
Ia menjelaskan, fungsi BNPB sangat signifikan di tengah begitu banyaknya bencana di Indonesia.
Baca Juga: [OPINI] Cirebon Bukan Hanya Kota Wali, tapi Juga Menjunjung Tinggi Nilai Toleransi
Menurutnya, pada tahun 2024 itu ada sekitar 2007 kasus bencana, sekitar 98 persennya itu adalah Hidrometeorologi.
Apalagi saat ini sedang mengalami cuaca-cuaca ekstrem yang tidak bisa diprediksi.
"Maka dari anggaran yang telah kita tetapkan sekitar Rp1.427 Miliar, dengan pemangkasan ini itu menjadi sesuatu yang sangat tidak rasional untuk BNPB bisa optimal mengatasi bencana," ujarnya, dikutip dari akun Instagram voiceofpkb, pada hari Kamis, 13 Februari 2025.***