news

Cara Membuat Usaha Pangkalan Gas LPG 3 Kg Hingga Syarat-syarat yang Harus Dipersiapkan

Kamis, 6 Februari 2025 | 18:52 WIB
Ilustrasi gas melon atau gas 3 kg (LombokInsider/Donald K.S)

4. Mendaftar Lewat Laman Pertamina

Pengecer juga bisa mendaftar melalui laman kemitraan.pertamina.com. Berikut ini langkah yang bisa dilakukan.

- Buka laman https://kemitraan.patraniaga.com/register/

- Pilih menu Keganan LPG.

- Cari "Registrasi" dan masukkan dokumen yang dibutuhkan, yakni KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan, serta dokumen pendukung lainnya.

- Tunggu surat keterangan penyaluran LPG akan dikeluarkan.

Itulah informasi mengenai cara membuat usaha pangkalan gas LPG tiga kilogram, hingga syarat-syarat yang harus dipersiapkan.***

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB