KLIKAKTUAL.COM - Pemerintah RI, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), mengumumkan rencana pemberian insentif bagi guru honorer non sertifikasi.
Insentif yang akan diberikan oleh pemerintah bagi para guru honorer non sertifikasi ini, sebesar Rp500 ribu per bulan.
Insentif Rp500 ribu per bulan untuk para guru honorer non sertifikasi ini, nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru untuk menghindari potongan.
Dalam hal ini, staf ahli bidang regulasi dan hubungan antar lembaga Kemendigdasmen, Prof Biyanto mengatakan kebijakan ini akan dituangkan dalam aturan resmi yang segera diterbitkan oleh pemerintah.
"Selain guru honorer non sertifikasi, pemerintah juga akan meningkatkan insentif bagi guru bersertifikasi dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan," ujarnya, dikutip dari akun Instagram infomjlk, pada hari Kamis, 23 Januari 2025.
Ia menjelaskan juga bahwa, bagi para guru honorer yang belum tersetifikasi, maka tidak akan mendapatkan tunjangan apapun.
Para guru honorer non sertifikasi ini hanya mendapat insentif dari pemerintah Rp500 ribu per bulan saja, yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing untuk menghindari potongan dari pihak lain.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan para guru di Indonesia semakin membaik, serta meningkatkan kualitas pendidikan nasional secara menyeluruh.***