news

UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Bentuk Perlindungan Pemkab Cirebon dari Kekerasan

Senin, 28 Oktober 2024 | 20:20 WIB
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

CIREBON, KLIKAKTUAL.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, berkomitmen untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan maupun pelecehan.

Pemkab Cirebon berencana membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Rencana pembentukan UPDT PPA itu, dibahas dalam rapat koordinasi para pemangku layanan PPA yang digagas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, di Hotel Apita Cirebon, pada hari Senin, 28 Oktober 2204.

Baca Juga: Pameran The Magnificence of Cirebon, Wadah Kreativitas Pelukis Lokal

Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Pemberdayaan PPA.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengapresiasi sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah terkait kebijakan pembentukan UPDT PPA.

Wahyu menegaskan, Pemkab Cirebon berkomitmen untuk mengoptimalkan segala sumber daya dalam melindungi perempuan dan anak.

“Kemudian beberapa hal lainnya yang terus bisa kita lakukan, kita coba lakukan pembentukan UPTD PPA. Mudah-mudahan nantinya lembaganya terbentuk, semakin bisa mengoptimalkan perlindungan bagi perempuan dan anak,” kata Wahyu usai menghadiri rapat koordinasi layanan PPA.

Pemkab Cirebon, mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan kasus kekerasan perempuan dan anak.

Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda 2024, Begini Seruan dari Pj Bupati Cirebon

Ia tak ingin kasus kekerasan perempuan dan anak tak terlaporkan, sehingga tidak bisa ditangani oleh Pemkab Cirebon dan pihak yang berwajib.

“Memang yang paling bagusnya adalah tidak ada lagi kasus pelecehan dan kekerasan, atau segala bentuk seperti itu,” ucap Wahyu.

Wahyu lantas menjelaskan soal data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Secara data, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terlapor sepanjang Januari hingga Oktober 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Sepanjang 2024, Pemkab Cirebon menerima laporan sebanyak 31 kasus. Sedangkan, pada 2021 sebanyak 101 kasus, dan 2023 sebanyak 107 kasus.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB