UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Bentuk Perlindungan Pemkab Cirebon dari Kekerasan

photo author
- Senin, 28 Oktober 2024 | 20:20 WIB
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Memang di 2025, Kabupaten Cirebon tidak mendapatkan alokasi (DAK). Tetapi mudah-mudahan, tahun 2026, tentunya dengan hadirnya UPTD PPA tadi tinggal finalisasi untuk penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) dan juga komitmen daerah,” sambungnya.

“Selain ada satgas dan juga Montekar tingkat desa, yang menjadi salah satu kriteria digelontorkannya DAK fisik,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X