“Memang di 2025, Kabupaten Cirebon tidak mendapatkan alokasi (DAK). Tetapi mudah-mudahan, tahun 2026, tentunya dengan hadirnya UPTD PPA tadi tinggal finalisasi untuk penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) dan juga komitmen daerah,” sambungnya.
“Selain ada satgas dan juga Montekar tingkat desa, yang menjadi salah satu kriteria digelontorkannya DAK fisik,” imbuhnya.