news

JPPRA Apresiasi Legasi Gus Yaqut dan Bintang Puspayoga Selama Menjabat Menag dan Menteri PPPA

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:45 WIB
JPPRA Apresiasi Legasi Gus Yaqut dan Bintang Puspayoga.

CIREBON, KLIKAKTUAL.COM - Sekretariat Nasional (Seknas) Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Agama (Menag) KH Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati (Bintang Puspayoga).

Selama menjabat, keduanya dinilai sebagai sosok yang getol dalam melakukan ikhtiar atau upaya-upaya perlindungan anak di lingkungan pesantren.

Sekretaris Seknas JPPRA, Ustaz Agung Firmansyah mengungkapkan, kepemimpinan Menag Yaqut telah membawa perubahan nyata dalam upaya perlindungan anak di pesantren.

Baca Juga: Optimalkan Penanganan Masalah Hukum KAI Daop 3 Cirebon Teken MoU dengan Kejati Jawa Tengah

Sejak awal menjabat, Gus Yaqut langsung giat dan aktif dalam mendorong terwujudnya regulasi yang memastikan keamanan dan kesejahteraan anak-anak yang belajar di pesantren.

"Gus Yaqut juga mendorong pembentukan sejumlah peraturan dan perundang-undangan yang mendukung perlindungan anak di lembaga pendidikan agama," kata Ustaz Agung, pada hari Senin, 21 Oktober 2024.

Salah satu dari regulasi tersebut adalah Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama (Kemenag).

"Peraturan ini menjadi dasar bagi langkah-langkah preventif dan kuratif dalam menghadapi kekerasan di lembaga-lembaga tersebut," ucapnya.

Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon, Rutin Laksanakan Pemeriksaan Lintas Guna Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Peraturan ini, menetapkan mekanisme pencegahan, penanganan dan pelaporan kasus kekerasan, dengan tujuan melindungi anak-anak dan santri dari kekerasan, terutama pelecehan seksual.

Selain melalui regulasi, Menag Yaqut, menurut Ustaz Agung, telah melakukan tiga langkah utama dan strategis dalam melakukan upaya pencegahan kekerasan anak di pesantren. 

Pertama, investigasi lembaga pendidikan. Menag Yaqut memerintahkan investigasi terhadap lembaga pendidikan berbasis agama yang diduga menjadi lokasi kekerasan dan pelecehan seksual.

Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap sejumlah kasus yang terungkap di pesantren dan sekolah berasrama.

"Kedua, kerja sama dengan pihak eksternal. Kemenag juga tak sungkan atau pun ragu menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian dan pihak terkait lainnya dalam menindaklanjuti kasus kekerasan anak di lembaga pendidikan. Termasuk, dengan JPPRA," ungkap Ustaz Agung.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB