JAKARTA, KLIKAKATUAL.COM - Akhir-akhir ini sedang marak yang namanya judi online, bukan hanya remaja saja, orang-orang dewasa juga kerap kali terlibat.
Bahkan, beberapa wilayah di Indonesia pun sudab banyak yang terpapar oleh virus judi online.
Bahkan Menko Polhukam sekaligus ketua satgas judi online Hadi Tjahjanto mengatakan, judi online sudah menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Imron Rosyadi Pusing 7 Keliling Cari Koalisi Politik Menjelang Pilbup Cirebon
Di Jawa Barat sendiri sudah tercatat sebanyak 535.644 pelaku yang sudah terpapar virus judi online.
Sedangkan untuk di wilayah Jawa Tengah sebanyak 201.963 pelaku yang sudah tepapar judi online.
Jawa Timur sebanyak 135.227 pelaku, Jakarta sebanyak 238.568 pelaku dan Banten sebanyak 105.302 pelaku judi online.
Maka dari itu jangan coba-coba memulai walapun hanya sebentar, berikut ini tujuh bahaya bagi orang yang kerap main judi online.
- Kecanduan hingga meningkatkan resiko bunuh diri.
- Kian terpuruknya kondisi keungan diri dan keluarga.
- Memicu tindakan kriminal atau membahayakan orang lain.
- Pelanggaran privasi dan tersebar luasnya data Pribadi.
- Rusaknya hubungan baik dikeluarga dan pihak lain.
- Terjebak lingkaran setan dan pinjaman online ilegal.
- Anak terancam putus sekolah dan kehilangan masa depan.
Itulah tujuh bahaya bermain judi online bagi generasi bangsa, yang harus dipahami dan dimengerti.***