news

Link dan Tata Cara Pendaftaran PPDB SMA dan SMK Jawa Barat Tahap 2 Dibuka Hari Ini

Senin, 24 Juni 2024 | 22:19 WIB
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jabar 2024 / (Tangkap Layar/Instragram @dp3akbjabar/)

Baca Juga: Dare To Love Me Episode 13 Rilis Malam Ini di KBS dan Netflix, Simak Spoiler dan Jam Tayangnya

1. Pendaftar jalur Afirmasi KETM, prioritas terdekat (SMK) dan zonasi (SMA); Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan bahwa Calon Peserta Didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun.

2. Bagi Calon Peserta Didik yang tinggal dengan wali/tidak tinggal dengan orang tua, berlaku ketentuan:

- Telah berdomisili paling singkat satu tahun dibuktikan kesesuaian data kota/kabupaten pada Kartu Keluarga wali dengan sekolah asal saat kelas 9 (sembilan).

- Dibuktikan dengan kesesuaian nama wali pada buku rapor/ijazah.

Baca Juga: Spoiler Drama Korea Dare To Love Me Episode 13 Tayang Malam Ini, Hong Do Bertemu Kembali dengan Sang Ayah

- Melampirkan surat kematian dari RT/RW tempat orang tua meninggal jika orang tua telah meninggal dunia.

- Melampirkan surat/akta cerai dari instansi berwenang, jika orang tua telah bercerai.

- Wajib melampirkan surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima Calon Peserta Didik untuk berdomisili dan tercantum dalam Kartu Keluarganya. Serta surat kuasa pengasuhan dari orang tua. 

- Ketentuan tersebut hanya diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik lulusan tahun 2024, tidak diperuntukkan bagi lulusan tahun sebelumnya dan Calon Peserta Didik yang berasal dari SMP/MTs. berasrama (boarding school).

Baca Juga: 3 Inspirasi Kegiatan Seru dan Edukatif Isi Liburan Sekolah di Rumah

Link dan Cara mendaftar PPDB SMA dan SMK Jabar 2024 Tahap 2

1. Buka halaman website Siap PPDB Online Provinsi Jawa Barat di link: https://ppdb.jabarprov.go.id/

2. Pilih salah satu jalur pendaftaran

3. Klik menu Alur PPDB

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB