news

Pegi Setiawan Seakan Dibuat Bungkam Saat Angkat Bicara di Depan Publik, Pakar Hukum Pidana Angkat Bicara

Senin, 27 Mei 2024 | 11:10 WIB
5 Kejanggalan Penangkapan Pegi Setiawan Terduga Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Jhon Sitorus: Ciri dari Pelaku Sangatlah Berbeda (Instagram/@ariepotretfictures)

Baca Juga: Keren, Tiga Makanan Khas Indonesia Masuk dalam Daftar Salad Terlezat di Dunia

"Itu yang penting, karena jangan sampai azas pada pihak-pihak itu, pihak yang nanti jaksa bertanggung jawabkan kemudian terdakwa atau tersangka yang sekarang nantinya jadi terdakwa itu harus diberikan kesempatan yang sama," sambungnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti Pegi yang seharusnya bisa berbicara terlebih ancaman hukuman yang diterima akan cukup berat.

"Tidak boleh ada perlakuan yang menyebabkan orang tidak bebas menyatakan," paparnya.

Karena, ketika diperiksa dalam keadaan sehat rohani, dalam keadaan bebas dan didampingi penasihat hukum. Ini ancamannya berat.

Bahkan Pakar Hukum Pidana melihat bahwa, Pegi bisa batal untuk terkait jeratan hukum jika aturannya tidak dijalankan dengan benar.

Baca Juga: The Girl Fest Jakarta 2024 Berhasil Berikan Pesan Positif pada Pengunjung untuk Menghargai Diri Melalui Beauty, Mental Health dan Relationship

"Kalau itu tidak didampingi penasihat hukum selama pemeriksaan, lihat pemeriksaan sekali sekali batal kesananya batal," ungkapnya.

"Itu sudah banyak putusan ketika pemeriksaan tidak didampingi penasihat hukum, tidak ditawarkan apalagi ancamannya. Terlepas dia pelakunya atau tidak, tapi hak tersangka itu wajib didampingi penasihat hukum sejak awal," sambungnya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB