Salah satu pegiat media sosial dan juga Konten Kreator Indramayu sekaligus Sutradara Film Taka Rich dalam paparannya menuturkan bahwa, Netizen harus lebih bijak dan cerdas jangan tergiring satu isu yang belum valid kebenarannya lalu kemudian menghubung - hubungkan dengan orang lain yang tidak ada kaitannya.
Baca Juga: Sosok yang Diduga Linda Sahabat Vina Akhirnya Muncul, Begini Pengakuannya
"Ini ko jadinya melebar dan jadinya Hoax, Netizen atau masyarakat harus cerdas, iya niat membantu polisi dan itu bagus tapi jangan sampai menyebar info hoax akan seseorang dengan cocokologi dan lainnya," kata Taka, pada hari Minggu, 19 Mei 2024.
"Itu salah namanya, kita jangan tergiring satu opini yang salah kemudian menyebarkan, wah ya jadinya ga bener dong, bahkan ada yang kena imbas dari info yang salah dan bahkan ada yang mengaitkan dengan para pelaku pembunuhan Vina serta Eky," sambungnya.
Netizen juga, jangan bermain dengan opini dan komentar yang tidak berdasarkan fakta yang ujungnya menjadi info hoax.
"Ini kan tidak berdasarkan fakta, menyerang dan menyebarkan fitnah, Adi Vivid kan menjabat sebagai kapolres Cirebon Kota pada bulan desember 2016, sedangkan kasus Vina kan terjadi bulan Agustus 2016, mana mungkin Seorang Adi Vivid merekayasa kasus yg terjadi 5 bulan Sebelum dia menjabat," ucapnya.
Tentunya, dalam kasus tersebut, masyarakat harus berterima kasih karena kasus itu diungkap oleh Indra Jafar yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota.
"Kita harus mengapresiasi jerih payah beliau, sehingga yang tadinya dugaan peristiwa laka lantas bisa terungkap menjadi kasus pembunuhan," sambungnya.
Perlu dicatat bahwa, setelah itu kasusnya dilanjutkan oleh Polda Jawa Barat, sehingga saat Adi vivid Agustiadi Bachtiar saat menjabat Kapolres Cirebon Kota pada waktu itu, kasus Vina sudah ditangani oleh Polda Jawa Barat.
"Nah jadi Ingat ya, jangan menebarkan fitnah, berita bohong apalagi sekarang ada Undang-Undang ITE, Netizen dan masyarakat harus cerdas dan pintar jangan sampai tergiring opini yang tidak jelas dan tidak berdasarkan Fakta di lapangan." Ujarnya.
Sekedar informasi, kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon kembali menjadi sorotan setelah diangkat dalam film layar lebar berjudul Vina Sebelum 7 Hari.
Film ini diangkat dari kisah nyata peristiwa nahas yang dialami sepasang remaja berusia 16 tahun itu.
Dalam kasus ini, delapan dari 11 orang telah divonis pada tahun 2017 lalu. Tujuh orang pelaku dijatuhi penjara seumur hidup, sedangkan satu terdakwa yang masih dibawah umur divonis delapan tahun penjara.
Tiga tersangka lainnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Barat.