Kasus Vina di Cirebon, Masyarakat dan Netizen Harus Cerdas Jangan Sampai Sebar Hoax

photo author
- Senin, 20 Mei 2024 | 09:58 WIB
Film Vina sebelum tujuh hari  (Instagram / @vinasebelumtujuhhari.movie)
Film Vina sebelum tujuh hari (Instagram / @vinasebelumtujuhhari.movie)

CIREBON, KLIKAKTUAL.COM - Kasus pembunuhan Vina serta kekasihnya Eky, yang terjadi di kawasan Jalur Majasem Kota Cirebon hingga Fly Over Talun Kabupaten Cirebon, pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam, kini kembali menjadi sorotan publik.

Kejadian itu mencuat ditengah-tengah masyarakat setelah diangkat ke layar lebar atau Film dengan Judul Vina Sebelum 7 Hari.

Berbagai kalangan pun kini turut membantu kepolisian menguak tiga sosok DPO yang belum tertangkap hampir delapan tahun.

Baca Juga: Manchester City Juara Premier League ke-10 nya, Tottenham Raih 1 Tiket Ke Europa League

Diantaranya yaitu, Pegy alias Perong, Dani dan Andi, ketiga itu adalah pelaku pembunuh Vina dan Eky yang hingga kini masih buronan polisi.

Bahkan, dalam kasus tersebut, salah seorang hacker pun menuliskan sosok kunci ketiga tersangka itu ialah Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Melalui akun Instagram pribadinya @voltcyber_v2 sosok tersebut membeberkan bahwa, kunci tertangkapnya tiga DPO pembunuh Vina Cirebon ialah Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Mengutip dari unggahan tersebut, sang hacker mengklaim bahwa sosok polisi itu merupakan kunci terungkapnya keberadaan Pegy alias Perong, Dani dan Andi.

"Cukup mudah untuk menangkap 3 DPO kasus Vina,” tulis akun yang dikutip pada hari Minggu, 19 Mei 2024. 

Berdasarkan penelusuran, saat peristiwa pembunuhan Eky dan Vina terjadi pada bulan Agustus 2016, saat itu Adi Vivid Agustiadi Bachtiar belum menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota.

Baca Juga: Terungkap! Begini Cerita Keluarga Korban Sebelum Vina dan Eki Dieksekusi Oleh Egi CS

Adi Vivid Agustiadi Bachtiar baru menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota pada bulan Desember 2016.

Perwira Tinggi Polri berpangkat bintang satu ini, menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota. Ia menggantikan Indra Jafar.

Peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu malam 27 Agustus 2016 silam. Awalnya kasus ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota, namun beberapa minggu pasca-kejadian, penyelidikan diambil oleh Polda Jawa Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X