- Dokumen yang dibutuhkan intansi.
Untuk batas usia pelamar CPNS dan PPPK telah ditetapkan tertuang dalam PermenpanRB Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: Inilah 3 Sosok Geng Motor Pembunuh Vina Cirebon yang Masih Buron, Salah Satunya Diduga Anak Polisi?
Secara umum, batas usia pelamar CPNS dan PPPK yang ditetapkan ialah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk seluruh jenis formasi.
Itulah informasi tentang seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 di Kemenag. Semoga bermanfaat.***