news

Kreatif, Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2024 BNN Laksanakan Kompetisi Pantun

Selasa, 14 Mei 2024 | 15:46 WIB
Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2024

CIREBON, KLIKAKTUAL.COM - Dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024,  Badan Narkotika Nasional (BNN) mengadakan kompetisi pantun yang mengusung tema “Indonesia Bersinar”. 

Terobosan program kompetisi pantun dalam rangka kampanye “Indonesia Bersinar” yang terus digaungkan BNN dalam upaya perang terhadap narkotika.

Pendaftaran akan dilaksanakan Tanggal 3 hingga 25 Mei 2024 dengan menghadirkan pantun berbentuk video dengan durasi maksimal 1 menit.

Baca Juga: Supis Bus Kecelakaan di Ciater Subang, Terancam Penjara 12 Tahun

Hal itu sesuai yang diungkapkan Kepala BNN Kota Cirebon, Kombes Pol.Tunggul Sinatrio, ketika audiensi dengan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa  dan jajarannya, pada hari Selasa 15 Mei 2024.

“Dalam memperingati HANI 2024, BNN menyalurkan hobi dan bakat seni masyarakat Indonesia dalam berbalas pantun," kata Tunggul.

Kemudian, kegiatan juga memberikan edukasi dan diseminasi informasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika.

Dalam kegiatan ini juga, mengajak masyarakat Indonesia untuk bersinergi bersama BNN dalam upaya perang melawan narkotika.

Sehingga terjadi kolaborasi masyarakat dan BNN dalam mewujudkan Indonesia Bersinar.

Baca Juga: Program Kelingan Resmi Diluncurkan, Upaya Pemkab Cirebon Jemput Bola Permudah Layanan Adminduk

"Yang tidak kalah penting melestarikan budaya pantun menuju Indonesia Bersinar," ungkap Tunggul.

Masyarakat dapat mengambil Indonesia Bersinar juga memiliki beberapa sub tema diantaranya pencegahan bahaya narkotika, pemberantasan narkotika, hukum dan kerjasama, rehabilitasi pecandu narkotika, pemberdayaan masyarakat.

Adapun kategori lomba juga dibagi menjadi 2 kategori yaitu, kategori perorangan dan kategori kelompok. Dimana  kategori perorangan peserta dapat mengirimkan satu pantun.

Sedangkan, kategori kelompok itu terdiri dari minimal dua orang dan maksimal 3 orang perkelompoknya.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB