Serta setiap kelompok dapat mengirimkan satu pantun kolaboratif yang mencerminkan keberagaman ide dan pendekatan anggota kelompok.
Baca Juga: Program Kelingan Resmi Diluncurkan, Upaya Pemkab Cirebon Jemput Bola Permudah Layanan Adminduk
Adapun ketentuan dan syarat lomba pantun yang peserta harus ketahui yaitu:
1. Peserta harus WNI.
2. Usia peserta dari 11 tahun hingga 40 tahun.
3. Peserta harus mengikuti semua akun sosial media BNN RI dari Tiktok, Facebook, Twitter, Instagram, dan Youtube.
4. Peserta bisa mengikuti kategori perorangan maupun kelompok.
Baca Juga: Lee Sun Bin dan Kang Tae Oh Dikonfirmasi Akan Membintangi Drama Komedi Romantis Bersama
5. Peserta dapat mengirimkan link Tiktok dengan durasi video maksimal 1 menit.
6. Pantun diproduksi dalam Bahasa Indonesia, apabila terdapat narasi atau menggunakan bahasa daerah wajib diberikan terjemahan Bahasa Indonesia.
7. Peserta harus mencantumkan sumber musik jika produksi bukan milik sendiri (bukan orisinil).
8. Materi dan isi pantun berasaskan Pancasila dan tidak melanggar aturan dan norma serta tidak mengandung unsur sara.
9. Pantun terdiri dari 4 baris, dan harus bersajak a-b-a-b, a-a-a-a, a-b-b-a, a-a-b-b.
10. Baris pertama dan kedua pantun merupakan sampiran baris ke tiga dan keempat merupakan isi.
Baca Juga: Preview dan Jadwal Tayang Lovely Runner Episode 12: Im Sol dan Sun Jae Kembali dalam Bahaya
11. Mencantumkan nama tema pantun di caption.
12. Mengirimkan narasi pantun.
13. Lomba ini juga tidak di pungut biaya apapun (gratis).
14. Pemenang juga dapat bersedia mematuhi aturan lomba.
15. Video pantun yang dilombakan tidak boleh di takedown selama masa perlombaan berlangsung.
Sedangkan lomba harus melewati beberapa tahapan seleksi, untuk menjadi pemenang dari babak penyisihan tahap I dari 500 ke 100 peserta.
Babak penyisihan tahap II dari 100 ke 25 peserta. Selanjutnya babak penyisihan tahap III dari 25 ke 10 peserta.
Pada babak grand final tahap 10 peserta terbaik akan diacak untuk berbalas pantun melalui daring.