7 Sasaran Prioritas OPS Lodaya Polresta Cirebon, Patuhi Bentuk Peraturan Lalu Lintas

photo author
- Senin, 10 Juli 2023 | 14:00 WIB
Operasi Patuh Lodaya 2023 Polresta Cirebon  (Instagram.com @humaspolrestacirebon)
Operasi Patuh Lodaya 2023 Polresta Cirebon (Instagram.com @humaspolrestacirebon)

CIREBON, KLIKAKTUAL.COM - Jajaran Polresta Cirebon, mulai hari ini telah melaksanakan Operasi Patuh Lodaya (OPS) 2023.

Diketahui bahwa, Polresta Cirebon mulai melaksanakan OPS lodaya 2023 itu mulai tanggal 10 - 23 Juli 2023, hal itu bertujuan untuk mewujudkan kesadaran masyarakat agar mematuhi segala bentuk peraturan dalam berlalu lintas atau berkendara.

Agar masyarakat khususnya di Kabupaten Cirebon aman dalam berkendara, selamat, tertib serta lancar dalam berlalu lintas.

Baca Juga: Wisata Kota Tua Jakarta yang Sarat dengan Warisan Budaya, Sebuah Kenangan Sejarah yang Hidup

Polresta Cirebon melaksanakan OPS lodaya 2023 kali ini dalam rangka untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Berikut ini tujuh sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas, dalam OPS lodaya Polresta Cirebon 2023.

1. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara.

Hal pertama yang akan ditindaki oleh Polresta Cirebon adalah apabila diketahui dalam berkendara menggunakan ponsel, baik itu kendaraan roda dua atau roda empat.

Untuk kamu yang hobi banget berkendara sambil ngotak ngatik ponsel, stop dulu ya, karena selain kamu akan di tindak oleh Polresta Cirebon, hal itu juga sangat berbahaya untuk kamu juga.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Kebumen yang Keren dan Hits di Tahun 2023

2. Pengendara di Bawah Umur.

Kemudian dalam OPS lodaya 2023 Polresta Cirebon, juga akan menindak bagi siapa saja yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan, baik roda dua atau empat.

Hal itu sangat berbahaya bagi keselamatan, karena yang mengendarai masih di bawah umur dan sangat tidak diperbolehkan.

3. Tidak Menggunakan Helm SNI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X