Dalam hal ini, Prof Drs H Firdaus Syam turut mengakui MUI banyak mendapat fakta baru seputar Panji Gumilang dan Al Zaytun.
Namun, fakta tersebut belum bisa disampaikan kepada publik karena harus adanya tabayyun terlebih dahulu.
Lanjut dia, jika memang ada pelanggaran hukum, MUI juga tidak akan tinggal diam.
"Kita ingin bertabayyun dengan pihak yang bersangkutan terlebih dahulu," ujar dia.***