Jakarta, Klikaktual.com - Link daftar PPDB DKI Jakarta https://ppdb.jakarta.go.id/ dibuka mulai hari ini, Senin, 12 Juni 2023.
Adapun penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 adalah untuk calon siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Untuk jenjang SD, ada 4 jalur PPDB bagi calon peserta didik baru SD. Tetapi yang dibuka tanggal 12 Juni, hanya ada 3. Yakni jalur zonasi, jalur pindah tugas orangtua, dan anak guru bagi jenjang SD.
Baca Juga: Catat! Ini 4 Tempat Wisata Pekanbaru yang Harus Dikunjungi di 2023
Sama dengan jenjang SMP dan SMA, terdapat pula jalur yang dibuka serentak pada 12 Juni 2023 dan ada yang tidak.
Lantas, jalur apa saja yang dibuka serentak pada 12 Juni 2023? Berikut informasi selengkapnya.
1. Jalur zonasi dan jalur penyandang disabilitas
Baca Juga: Jadwal Tayang Bitch X Rich Episode 5 Lengkap dengan Spoiler : Kim Hye In Terus Diteror
Pengajuan akun: 15 Mei-5 Juli 2023
Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-14 Juni 2023
Proses seleksi: 12-14 Juni 2023
Pengumuman: 14 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
Lapor diri: 15-16 Juni 2023
2. Jalur anak panti dan anak nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19
Pengajuan akun: 15 Mei-5 Juli 2023
Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-28 Juni 2023
Proses seleksi: 12-28 Juni 2023
Pengumuman: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
Lapor diri: 30 Juni-1 Juli 2023
3. Jalur DTKS, Mitra Transjakarta, KPJ