3. Ragam Aktivitas
Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik
Indonesia di luar negeri dapat menyelenggarakan aktivitas/kegiatan untuk memeriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 dan bulan Merdeka Belajar 2023 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik.
Di akhir Edaran, Mendikbudristek menyampaikan bahwa Surat Edaran ini untuk dapat menjadi perhatian dan pedoman penyelenggaraan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023.
Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2023 selengkapnya dapat di unduh di sini.
Demikian Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023. Semoga bermanfaat.