JAKARTA, Klikaktual.com - Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo segera menjalani sidang perdana.
Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Mario Dandy, Basri Bundu.
Disebutkan Basri Bundu, saat ini berkas perkara yang membelit kliennya, Mario Dandy sedang dalam proses pemenuhan kelengkapan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Mungkin minggu-minggu ini P21. Sidang Mario paling lambat habis lebaran," ungkap Basri, Minggu (9/4/2023).
Baca Juga: Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Mario Dandy Satriyo Bakal Jalani Sidang Perdana Setelah Lebaran
Segera disidang, Basri berharap persidangan yang dijalani kliennya berjalan adil. Basri menginginkan ada keadilan baik untuk Mario Dandy maupun korban.
"Harapan kita itu kan adil bagi korban, adil bagi klien kamu, jadi hukum itu harus ditegakkan," ucapnya.
Untuk diketahui berkas perkara tersangka penganiyaan terhadap David sebelumnya sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: Pemudik Harus Tahu! Ini Aturan Baru Vaksin Bagi Pengguna Kereta Api
Namun berkas tersebut dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan menyebutkan setelah diteliti, berkas perkara baik milik Mario Dandy ataupun Shane Lukas masih belum lengkap.
“Hasil penelitian tim jaksa terhadap kedua berkas perkara tersebut masih dinyatakan belum lengkap,” ujar Ade dikutip dari PMJ News, Rabu (29/3/2023).