Karena ramainya berita bahwa uang bantuan di potong oleh oknum, pemerintah sudah menyatakan bahwa uang bantuan tersebut tidak boleh terjadi hal seperti itu.
Jika ada kamu bisa melaporkan hal tersebut ke nomor WhatsApp 081223330332 (PT Pos Indonesia). Atau bisa juga ke Command Center 171 Kemensos RI dengan melampirkan bukti.
Pada saatnya nanti ada pendataan geotagging dan foto rumah penerima bantuan sosial oleh petugas pendata.
Demikian laporan terkini yang disampaikan pada 30 Maret 2023 tentang penerimaan bantuan sosial tahap pertama tahun 2023.***