Cirebon, Klikaktual.com - Wilayah pesisir Kota Cirebon tak lagi kumuh. Sebanyak 27 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon direnovasi.
Renovasi ini menjadi bagian Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh di Kota Cirebon dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kota Cirebon, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Pada Senin (20/3) 27 rumah layak huni tersebut diresmikan oleh Wakil Walikota Cirebon, Eti Herawati, Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, Kepala Sub-Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan II, M Nahdi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Wandi Sofyan, dan Kepala Seksi Pelaksana Wilayah II BPPW Jawa Barat, Ardian Daniswara.
Baca Juga: Ini Dia 5 Tanda Ada Orang yang Naksir Kamu Diam-diam di Medsos
Dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Cirebon mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas terealisasinya Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh SMF di Kelurahan Panjurnan.
“Ini adalah wujud niat baik dan komitmen kita bersama dalam melaksanakan dukungan penanganan permukiman kumuh. Kita semua patut bersyukur bahwa kegiatan pembangunan baru rumah layak huni sebanyak 5 unit dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni sebanyak 22 unit dan saya yakin ini tentu memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Cirebon,” ungkap Eti Herawati.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengungkapkan bahwa proses pembenahan kawasan permukiman kumuh Panjunan telah berjalan sejak tahun 2022 dan merupakan bagian dari dukungan SMF melalui Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh. Program tersebut merupakan inisiatif strategis SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Pahami! Berikut 5 Sikap Pria yang Tak Ingin Berpisah Darimu, Nomor 4 Sungguh Luar Biasa
Lebih lanjut Ananta menurutkan progam tersebut merupakan komitmen SMF dalam pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs khususnya melalui penghapusan kemiskinan agar dapat mewujudkan pembangunan kota dan permukiman berkelanjutan. Hal tersebut menjadi salah satu upaya SMF untuk aktif dalam mengentaskan rumah dengan kategori kumuh dan penanganan kemiskinan ekstem.
Melalui program ini SMF mengalirkan bantuan dana hibah sebesar Rp1,5 miliar dengan menggunakan anggaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang disalurkan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) setempat.
Cirebon menjadi kota ke 15 yang diresmikan dari 16 lokasi lain baik yang sedang dibangun maupun yang telah diresmikan. Pemilihan Cirebon sejalan dengan upaya pemerataan pembangunan yang digulirkan oleh Pemerintah. Pembenahan kawasan permukiman kumuh Panjunan mendapat dukungan dari Pemerintah Kota dimana Kawasan Panjunan sebelumnya telah masuk kre dalam SK Kumuh Walikota No 663/ Kep.133-DPRKP/2018.
Pemugaran Kelurahan Panjunan diharapkan dapat memberikan dampak sosial ekonomi kepada masyarakat Cirebon, khususnya di Kawasan Pesisir Panjunan yang selama ini merupakan pendukung pelabuhan Cirebon. Selain itu adanya penataan sungai Sukalila yang membentang di sekitar kawasan tersebut memiliki potensi pengembangan wisata baru di Utara Kota Cirebon yang menjadi fokus Pemerintah Daerah Kota Cirebon untuk pemerataan pembangunan dan wisata di Kota Cirebon.
Mayoritas warga Panjunan sebanyak 88% di antaranya bekerja di sektor kelautan dan perikanan. Kondisi permukiman di kawasan kumuh Panjunan cukup memprihatinkan, selain padat berjejal, sebagian besar hunian warga berdiri dengan atap dan dinding yang rapuh tergerus kerasnya cuaca laut selama bertahun-tahun.