Kepala KCD Wilayah X Jabar : Sabil Tetap Ada di Dapodik

photo author
- Kamis, 16 Maret 2023 | 17:19 WIB
Kepala KCD Wilayah X  Jawa Barat, Ambar Triwidodo memberikan pernyataan terkait Guru SMK Telkom, Muhammad Sabil yang Diberhentikan.  (Ulfi Fadhilah/Klikaktual.com)
Kepala KCD Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo memberikan pernyataan terkait Guru SMK Telkom, Muhammad Sabil yang Diberhentikan. (Ulfi Fadhilah/Klikaktual.com)

Cirebon Klikaktual.com - Nama Muhammad Sabil Fadhilah menjadi sorotan karena dikeluarkan dari sekolah tempatnya bekerja, karena berkomentar yang kurang pantas pada unggahan Ridwan Kamil di Instagram.

Muhammad Sabil diketahui mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon. Karena tindakannya Sabil diberhentikan pihak sekolah.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo menyebutkan jika pemberhentian tersebut tidak terkait dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca Juga: Sebelum Diberhentikan, Guru SMK di Cirebon yang Kritik Ridwan Kamil Sudah Dapat SP2

Mengenai unggahan Sabil, Ambar menyebutkan pemberhentian bukan merupakan ranah KCD atau Dinas Pendidikan. Dalam persoalan ini pihaknya hanya memberikan teguran melalui sekolah.

"Di saat kami sedang mengajarkan kepada anak-anak untuk santun bermedia sosial, bijak dalam ber medsos, tiba-tiba ada guru yang menyampaikan seperti itu, jadi tatanan kami pada mengingatkan agar tidak lagi seperti itu," ungkap Ambar.

Baca Juga: 4 Tempat Wisata di Gresik Terbaik, Cocok Jadi Tempat Quality Time Bareng Sahabat!

Mengenai Dapodik Sabil, Ambar menyebutkan jika Dapodik yang bersangkutan masih ada.

"Jadi walaupun di sekolah sempat dikeluarkan, tapi kami tidak mengapprove (menyetujui), maka yang bersangkutan tetap ada di Dapodik," kata Ambar.

Ia juga menyebutkan tidak ada perintah langsung dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk memecat atau memberhentikan Sabil pasca memberikan komentar di instagram Ridwan Kamil.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X