Cirebon Klikaktual.com - Nama Muhammad Sabil Fadhilah menjadi sorotan karena dikeluarkan dari sekolah tempatnya bekerja, karena berkomentar yang kurang pantas pada unggahan Ridwan Kamil di Instagram.
Muhammad Sabil diketahui mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon. Karena tindakannya Sabil diberhentikan pihak sekolah.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo menyebutkan jika pemberhentian tersebut tidak terkait dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Baca Juga: Sebelum Diberhentikan, Guru SMK di Cirebon yang Kritik Ridwan Kamil Sudah Dapat SP2
Mengenai unggahan Sabil, Ambar menyebutkan pemberhentian bukan merupakan ranah KCD atau Dinas Pendidikan. Dalam persoalan ini pihaknya hanya memberikan teguran melalui sekolah.
"Di saat kami sedang mengajarkan kepada anak-anak untuk santun bermedia sosial, bijak dalam ber medsos, tiba-tiba ada guru yang menyampaikan seperti itu, jadi tatanan kami pada mengingatkan agar tidak lagi seperti itu," ungkap Ambar.
Baca Juga: 4 Tempat Wisata di Gresik Terbaik, Cocok Jadi Tempat Quality Time Bareng Sahabat!
Mengenai Dapodik Sabil, Ambar menyebutkan jika Dapodik yang bersangkutan masih ada.
"Jadi walaupun di sekolah sempat dikeluarkan, tapi kami tidak mengapprove (menyetujui), maka yang bersangkutan tetap ada di Dapodik," kata Ambar.
Ia juga menyebutkan tidak ada perintah langsung dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk memecat atau memberhentikan Sabil pasca memberikan komentar di instagram Ridwan Kamil.***