Cirebon, Klikaktual.com - Salah seorang guru SMK di Cirebon, Muhammad Sabil Fadhilah menjadi perbincangan di dunia maya usai berkomentar kurang pantas di akun instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Pasca viral di media sosial, pihak sekolah tempat Sabil mengajar mengambil langkah. Sabil tidak lama diberhentikan dari sekolahnya, SMK Telkom Sekar Kemuning.
Kepada awak media, Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Cahya Haryadi menyebutkan jika langkah pemberhentian Sabil sebenarnya tidak ada kaitannya dengan komentar Sabil di unggahan Ridwan Kamil.
Baca Juga: 4 Tempat Wisata di Gresik Terbaik, Cocok Jadi Tempat Quality Time Bareng Sahabat!
Cahya Haryadi menyebutkan jika Sabil memang memiliki catatan kurang baik. Pada 2021 silam, Sabil sudah mendapatkan surat peringatan pertama karena perilakunya.
"Pengakhiran hubungan kerja bukan karena kasus etik guru kali ini saja, namun ini merupakan sebuah rangkaian," ujarnya.
Sabil mendapatkan SP1 pada September 2021 karena mengeluarkan kata kasar pada peserta didik. Hal itu dikeluhkan oleh orang tua siswa.
Baca Juga: SMK Telkom Cirebon Bakal Kembali Terima Guru yang Kritik Ridwan Kamil Asal....
Bulan berikutnya, Sabil kembali mendapatkan surat peringatan karena merokok di ruang guru. Sementara SMK Telkom Sekar Kemuning memiliki aturan bagi guru untuk tidak merokok di lingkungan sekolah.
"Pada bulan Oktober 2021 SP kami keluarkan lagi dan masih masalah etika yaitu merokok di ruang guru, ada CCTV yang mengontrol tapi oleh yang bersangkutan dimatikan," ujarnya.
Setelah itu pihak sekolah melakukan pengawasan. Dan diketahui Sabil beberapa kali dikeluhkan oleh orang tua siswa dan peserta didik karena tidak hadir dan perkataan yang tidak pantas.