SMK Telkom Cirebon Bakal Kembali Terima Guru yang Kritik Ridwan Kamil Asal....

photo author
- Kamis, 16 Maret 2023 | 15:36 WIB
KCD Kota Cirebon dan Yayasan Miftahul Ulum melakukan konferensi pers,  (Ulfi Fadhilah/Klikaktual.com )
KCD Kota Cirebon dan Yayasan Miftahul Ulum melakukan konferensi pers, (Ulfi Fadhilah/Klikaktual.com )


CIREBON, Klikaktual.com - Salah seorang guru SMK Telkom Cirebon, Muhammad Sabil Fadhilah sebelumnya menjadi sorotan karena dikeluarkan sekolah setelah berkomentar tidak pantas di unggahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Tidak lama setelah berita tersebut viral, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta pihak sekolah untuk tidak mengeluarkan Sabil.

Yayasan Miftahul Ulum yang menaungi SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon pun akan menerima kembali Muhammad Sabil Fadhilah. Namun dengan beberapa catatan.

Baca Juga: Daftar Kekayaan Bupati dan Walikota di Jawa Barat, Walikota Cirebon Paling Miskin?

Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon, Elis Suswati menyebutkan pemberhentian Muhammad Sabil Fadhilah sebenarnnya tidak ada kaitannya dengan komentar di unggahan Ridwan Kamil.

Sejak mengajak di SMK Sekar Kemuning pada tahun 2020, Sabil diketahui telah beberapa kali melakukan pelanggan kode etik.

Sabil bahkan sudah dua kali mendapatkan Surat Peringatan terkait Kode Etik.

Baca Juga: Nani Wijaya Aktris Senior Tanah Air Indonesia Meninggal Dunia

Setelah Sabil berkomentar kurang pantas sebagai pengajar pada Gubernur Jawa Barat, Sabil kembali dinilai melanggar kode etik guru. Hingga akhirnya yang bersangkutan diberhentikan.

Elis menyebutkan meski sudah diberhentikan, kini SMK Telkom Sekar Kemuning membuka kembali pintu untuk Sabil.

Jika ia menginginkan untuk mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning, pihaknya tidak masalah.

"Kami membuka kembali ketika yang bersangkutan mau. Selama bisa mengikuti aturan yayasan, kami beri kesempatan lagi," ujarnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X