Viral Guru SMK di Cirebon Diberhentikan Usai Komentar di IG Ridwan Kamil

photo author
- Rabu, 15 Maret 2023 | 17:32 WIB
Postingan Ridwan Kamil yang dikomentari seorang guru SMK di Cirebon, baru-baru ini. (Instagram/Ridwan Kamil)
Postingan Ridwan Kamil yang dikomentari seorang guru SMK di Cirebon, baru-baru ini. (Instagram/Ridwan Kamil)

Pada tanggal 14 Maret 2023, pihak Yayasan Miftahul Ulum mengeluarkan surat keputusan memberhentikan Muhammad Sabil. Muhammad Sabil dianggap melanggar etik guru, tata tertib yayasan dan Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X