"Perlindungan kesehatan maupun ketenagakerjaan adalah hal yang wajib diterima oleh pekerja. Sudah kita sampaikan ke pihak perusahaan, dan Alhamdulillah terlaksana dengan baik," pungkas Novi.***
"Perlindungan kesehatan maupun ketenagakerjaan adalah hal yang wajib diterima oleh pekerja. Sudah kita sampaikan ke pihak perusahaan, dan Alhamdulillah terlaksana dengan baik," pungkas Novi.***